< Wanita ini Ditangkap Berbelanja dengan Uang Palsu
logo

Wanita ini Ditangkap Berbelanja dengan Uang Palsu

Wanita ini Ditangkap Berbelanja dengan Uang Palsu

JAKARTA - Kepolisian Jakarta Selatan menangkap seorang wanita 41 tahun karena menggunakan uang palsu senilai Rp35 juta di sebuah pusat perbelanjaan.  Penangkapan yang terjadi Kamis (3 April) tersebut dikonfirmasi Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key.  Wanita tersebut langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan.

 

Kompol Wahid menjelaskan,  uang palsu pecahan Rp100.000,- tersebut ditemukan saat penangkapan.

 

Kasus ini terungkap ketika petugas kasir curiga dengan uang yang digunakan wanita tersebut untuk bertransaksi dan memverifikasinya dengan alat UV.  Hasilnya menunjukkan uang tersebut palsu.

 

"Pelaku diamankan oleh petugas kasir saat berbelanja," kata Wahid.

 

Setelah pemeriksaan, wanita tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.  Polisi belum merilis identitasnya karena penyelidikan masih berlanjut dan akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.(***)