< Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 150 Juta di Tembilahan
logo

Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 150 Juta di Tembilahan

Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 150 Juta di Tembilahan

TEMBILAHAN – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan toko Suhaimi, Jalan M Boya, Tembilahan, pada Jumat (7/2/2025). Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 150 juta yang ditinggalkan korban di dalam mobil setelah menariknya dari bank. Saat kejadian, korban tengah berbelanja di toko tersebut.

Kejadian ini berlangsung di siang hari dan dilakukan oleh dua orang pelaku. Salah satu dari mereka menunggu di atas sepeda motor, sementara rekannya memecahkan kaca mobil dan mengambil uang yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

Aksi pencurian ini terekam jelas oleh kamera CCTV toko. Dalam rekaman, terlihat salah satu pelaku berjalan di sekitar mobil sambil berbicara di telepon, tampaknya memastikan situasi aman sebelum beraksi. Setelah itu, pelaku mendorong kaca mobil hingga pecah dan segera mengambil uang tersebut.



Sementara itu, pelaku lainnya yang berada di atas motor mengawasi situasi dari kejauhan. Begitu kaca pecah dan uang diambil, keduanya segera melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, membenarkan kejadian ini. "Memang benar telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Kasat Reskrim.****