TEMBILAHAN - Jika tidak ada aral melintang, Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir akan digelar pada bulan Desember 2023 mendatang.
Meski masih lama, namun beberapa nama diprediksi bakal maju pada pemilihan Ketua PWI Inhil periode 2023-2026 tersebut.
Berdasarkan pantauan redaksi dilapangan, nama-nama yang diprediksi bakal maju antara lain, Ardiansyah Julor yang saat ini masih memimpin PWI Inhil, Jumiardi Ali, Debi Chandra, Ardiansyah Gold dan Faisal.
Menanggapi hal itu, Mantan Plt Sekretaris PWI Inhil, Aditiya Prahara mengapresiasi munculnya kelimana nama yang diprediksi akan maju menuju PWI Inhil Satu tersebut. Menurutnya, siapapun orangnya asalkan sudah memenuhi persyaratan, maka sah-sah saja maju.
Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhil ini juga menyampaikan kerja PWI sebagai salah satu organisasi tertua di Indonesia dan diakui secara resmi oleh pemerintah ini cukup berat. Hal ini mengingat di era globalisasi ini arus informasi sangat laju, disinilah peran PWI dalam membantu pemerintah dalam memerangi hoax perlu ditingkatkan.
Keempat bakal calon ketua PWI Inhil yang diprediksi maju ini diperkirakan berlomba-lomba mengambil hati calon pemilih, mengingat pemilih yang ada di PWI ini merupakan orang-orang yang sangat keritis apa lagi untuk kemajuan PWI Inhil kedepannya.
Ketika ditanya apakah akan mendukung salah satu balon, pria yang biasa disapa Bung AP ini menegaskan hingga saat ini dirinya masih netral, karena menurutnya siapapun orangnya yang akan maju pasti tujuannya baik untuk memajukan PWI Inhil.
Senada dengan itu, salah seorang wartawan Pemegang Kartu UKW Utama di PWI Inhil, Aqil Efendi saat berbincang dengan media ini mengatakan siapapun yang terpilih sebagai ketua PWI Inhil kedepannya hendak lah bisa lebih memikirkan dan ikut serta memperjuangkan kesejahteraan wartawan khususnya anggota PWI Inhil dan wartawan yang ada di Kabupaten Inhil pada umumnya.
"Tugas berat menanti ketua terpilih kedepannya, siapa saja berhak maju selagi mampu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi," (Rls)