< Dr Ferryandi Pimpinan Paripurna ke-5 Masa Sidang II
logo

Dr Ferryandi Pimpinan Paripurna ke-5 Masa Sidang II

Dr Ferryandi Pimpinan Paripurna ke-5 Masa Sidang II

Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 digelar oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk membahas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun anggaran 2022. 

Ruang Rapat Paripurna DPRD di Tembilahan menjadi tempat penyampaian rekomendasi tersebut pada hari Rabu (26/04/2023).

Bupati Indragiri Hilir, H.M Wardan, hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa ini bersama dengan para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Ferryandi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan dan Andi Rusli.

LKPJ Bupati merupakan laporan kinerja Bupati yang dihasilkan dari perencanaan tahunan yang tertuang dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

Selain membahas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Inhil, sidang Paripurna Ke-5 juga menandai penutupan Masa Sidang I Tahun 2023 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Advetorial)