Oleh : Sona Adiansyah (Tokoh Pemuda/Karang Taruna/LMR di Kecamatan Pulau Burung)
RIAUKLIK.COM - Perkembangan peredaran narkoba khususnya untuk jenis sabu-sabu di Kabupaten Indragiri Hilir sudah bisa dikatakan sangat mengkhawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu bisa kita cermati dari beberapa perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, diantaranya beberapa bulan yang lalu yaitu pada 22 Oktober 2020, kita dikejutkan dengan ditemukannya narkoba jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir seberat 50 Kg.
Barang haram tersebut sengaja disembunyikan oleh pelaku disebuah Perkebunan Sawit milik PT ASI di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang.
Berikutnya, jajaran Polres Indragiri Hilir kembali berhasil menangkap sindikat bandar narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 849,98 gram, 3.019 butir plus 1 bungkus pil ekstasi dan 400 butir pil merk erimin.
Dari beberapa lokasi yang berbeda, ada 5 tersangka yang juga berhasil diamankan pihak kepolisian yakni inisial D (25), dan AS alias Sule (28), di Kecamatan Keritang serta HS alias Acok (31) di Perairan Kecamatan Pulau Burung dan AWU (49) di Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman Sungai Guntung.
Selanjutnya diamankan juga tersangka A alias P (47) yang masih berada di rutan Klas I (Satu) Sumatera Selatan (Palembang) sebagai otak pengendali.
Dari beberapa pengungkapan tersebut, berbagai modus telah digunakan oleh para pelaku dilapangan untuk mengecoh penegak hukum.
Baru-baru ini modus yang dipakai adalah dengan cara membeli kelapa warga tempatan untuk dibawa ke negara Jiran Malaysia, namun saat kembali berlabuh ke Indonesia tepatnya diperairan Sungai Guntung dan sekitarnya, oknum tersebut malah melakukan penyelundupan narkoba berbagai jenis yang disimpan dalam sebuah kapal muatan.
Akibat banyaknya pelabuhan masyarakat atau yang dikenal pelabuhan tikus di sepanjang perairan Inhil, barang tersebut bisa dikatakan cukup mudah masuk dan siap di edarkan diberbagai daerah di Indonesia.
Jadilah, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi wilayah transit obat-obat terlarang tersebut.
Mengingat, rekam jejak peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir yang begitu masif, perkembangan kasus yang terjadi juga bukan hanya belakangan ini saja, maka sudah seharusnya bersama seluruh elemen, baik Pemerintah Daerah, Tokoh masyarakat, Pemuda, Ormas, LSM, pihak swasta, Pelajar dan lain-lainnya memiliki sikap untuk menjadikan narkoba musuh bersama.
Kita tentu tidak ingin, jika obat-obat terlarang tersebut bisa lolos dari pengawasan petugas dan aparat, kemudian bisa diperjual-belikan oleh berbagai kalangan di tengah masyarakat.
Jawabannya, hancurlah generasi sebuah bangsa, sebagaimana yang tertuang dalam singkatan Narkoba (Negara Rusak Karena Obat Berbahaya).
Atas persoalan diatas, mari kita bersama-sama ikut berperan aktif mengawasi wilayah laut maupun darat atas ancaman bahaya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Hal itu tentu bertujuan agar bisa membantu petugas yang memang sudah diberi wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba.
Mengapa proses pengawasan peredaran narkoba juga diperlukan dari semua lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir ?
Hal tersebut melihat dari berbagai pertimbangan dan alasan kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir yang cukup banyak pelabuhan tikus.
Sementara, aparat yang bertugas diperairan baik dari Bea dan Cukai, Satpolair, TNI AL serta lainnya masih tidak seimbang dengan panjangnya garis pantai di Kabupaten Inhil.
Sehingga, hal itu selalu menjadi peluang bagi para pelaku untuk menstimulus atas peredaran obat-obat terlarang dan menghilangkan identitas rekam jejaknya sebagai agen pengedar peredaran narkoba.