< DPKP Inhil Semprot Disinfektan di Area Pelayanan Publik, Marlis Syarif : Kita Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
logo

DPKP Inhil Semprot Disinfektan di Area Pelayanan Publik, Marlis Syarif : Kita Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

DPKP Inhil Semprot Disinfektan di Area Pelayanan Publik, Marlis Syarif : Kita Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Tim DPKP Inhil saat di gedung lantai 5 Swarna Bumi

RIAUKLIK.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil kembali melakukan penyemprotan cairan Disinfektan guna mencegah penyebaran Covid 19 terutama di area kantor pelayanan publik, Rabu 16 September 2020.

Kali ini, DPKP Inhil menurunkan sekitar 36 orang personilnya yang dilaksanakan pada lingkungan Dinas Pendidikan, DLHK serta di beberapa area di Kecamatan Tembilahan diantaranya Jalan Gunung Daek serta Lorong Sudirman.

"Regu Dua juga melakukan penyemprotan di gedung lantai 5 Jalan Swarna Bumi, Kejaksaan Negri Tembilahan serta Pengadilan Negeri Tembilahan dengan menurunkan 1 unit mobil Ranger dan 8 Hands sprayer," ujar Kadis DPKP Inhil Drs H Eddiwan Shasby MM melalui Kabid Penanganan Kebakaran  Masril yang didampingi Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif dan rombongan.

Kabid Penanganan Kebakaran, Masril mengatakan DPKP Inhil bagian dari penyelamatan yang artinya bukan lagi khusus mengurusi pemadaman saja namun juga punya tugas penyelamatan non kebakaran, seperti tanah longsor serta gangguan binatang melata lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Inhil, Marlis Syarif sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan DPKP Inhil sebagai upaya dalam rangka percepatan  pencegahan Covid 19 di Kabupaten Inhil.

"Kami menyambut baik apa yang dilakukan DPKP Inhil dalam penyemprotan cairan disinfektan dilantai 5 ini, dimana kita juga wajib ikut protokol kesehatan sesuai anjuran ketua tim gugus tugas, Bupati HM Wardan," pungkas Sekretaris Kesbangpol Inhil. (rls)