PEKANBARU- Bupati dan walikota se-Provinsi Riau bersama Gubernur Riau melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Usai penandatanganan komitmen, acara dilanjutkan dengan seminar tentang pelayanan publik. Acara ini juga dihadiri OPD di lingkungan Pemprov Riau, Anggota Ombudsman RI, Commonwealth Ombudsman Australia, Kantor Staff Presiden RI, dan KemenPAN-RB.
Bupati yang diwakili Wakil Bupati Inhil, H.Syamsuddin Uti (SU) mengatakan, bahwa pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik dengan penandatanganan komitmen ini diharapkan bisa membawa perbaikan dalam pelayanan publik di inhil.
Ada beberapa penekanan dalam komitmen tersebut, seperti membentuk unit pengaduan yang didukung dengan SDM, sarana dan prasarana, serta anggaran yang memadai.
"Kita juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pengelola pengaduan dan memperkuat layanan pengaduan dengan regulasi yang mendukung," kata Wabub
Dalam komitmen tersebut juga diminta agar dilaksankannya monitor berkala terhadap pengelola layanan pengaduan tersebut. Layanan ini juga nantinya diintegrasikan dengan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Wakil bupati didampingi
Kadis kominfo HM. Thaher dan Kepala Bagian Organisasi
Qudri Ramaputera, SH, MH. (rls/rul)