< Pecah Rekor, Bea Cukai Tembilahan Tangkap Sabu 5 Kg, Harga Ditaksir Milyaran
logo

Pecah Rekor, Bea Cukai Tembilahan Tangkap Sabu 5 Kg, Harga Ditaksir Milyaran

Pecah Rekor, Bea Cukai Tembilahan Tangkap Sabu 5 Kg, Harga Ditaksir Milyaran





TEMBILAHAN- Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan akhirnya pecah rekor sejarah.

Rekor tersebut dalam bentuk penangkapan Narkoba jenis Methamphetamine atau yang biasa kita kenal dengan Sabu-Sabu seberat kurang lebih 5 Kg yang jika diuangkan, nilainya ditaksir mencapai Milyaran Rupiah.

Sabu-sabu sebanyak 5 bungkus besar tersebut di tangkap di Pelabuhan Pelindo Tembilahan serta mengamankan 3 orang tersangka dengan inisial M (36), I (20) dan E (34), Rabu (3/4/2019).

Selain barang bukti sabu, Bea Cukai Tembilahan juga mendapati barang lain berupa handphone, tas, dan dompet beserta sebuah pasport.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin kepada awak media memaparkan kronologi kejadian bermula dari informasi intelijen yang diperoleh pihak BC Tembilahan bahwa akan ada penumpang kapal jurusan Batam-Tembilahan yang diduga membawa sabu-sabu.

"Pukul 15.40 WIB saat kapal bersandar, petugas kami langsung memeriksa 1 penumpang yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi. Tim kita bagi 2 untuk mengejar tersangka lain, saat itu salah seorang tersangka berhasil lolos dari pemeriksaan tim kami," ungkap Anton Martin.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang 2 tersangka yang dicurigai, tim mendapati 3 bungkus Refined Chinese Tea merk Guanyinwang yang diduga Sabu-Sabu sehingga segera diamankan ke Kantor BC Tembilahan.

"Tim Kedua yang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya berhasil menangkap 1 orang lagi di sekitar Jalan M Boya saat sedang memesan mobil travel. Kita amankan 2 kotak lagi Sabu-Sabu dari tersangka ini," tambah Kepala BC Tembilahan.

Lebih jauh, Anton menceritakan bahwa pihaknya sudah mengintai gerak-gerik jaringan ini sejak di Batam dan sudah dilakukan tapping atau menunggu selama sekitar 1 bulan untuk mendalami modusnya.

"Ketiga tersangka ini alamatnya dari Provinsi Aceh, selanjutnya kasus akan dikembangkan oleh pihak Polres Inhil. Kalau di Inhil ini hanya untuk transit, jadi sifatnya kurir, karena Barang ini akan dibawa ke tempat lain, bukan untuk dibawa ke Inhil," lanjut Anton.

Dirinya juga menjelaskan, modus para tersangka untuk memasukan barang haram ini melewati Kabupaten Inhil biasanya akan dilakukan tes jalur terlebih dahulu.

"Kalau dilihat aman, baru bawa barang. Ini merupakan perhatian untuk kita, kalau masalah Narkoba kita tidak setengah-setengah," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra yang hadir saat press confrence mengucapkan selamat kepada pihak BC Tembilahan atas keberhasilannya mengungkap kasus tersebut.

"Ini sangat besar, Polres Inhil paling besar menangkap sabu 1/2 Kg. Kita terima limpahan kasusnya dan akan segera kita lakukan proses penyidikan sampai tuntas," kata Rony Putra.

Terkait pasal dan hukuman yang dikenakan kepada para tersangka dan mengingat Barang Bukti yang terbilang cukup besar, Kapolres sempat merasa sangat 'geram'.

"Maunya saya sekarang saya tembak, tapi kan tidak bisa begitu, kita ada aturannya, yang vonis tetap hakim. Pasal yang dikenakan tergantung hasil pemeriksaan nanti," tutur Kapolres. (koy)