< Malang, Bunga Ternoda Oleh Buruh Pasir. Kini Berbadan Dua
logo

Malang, Bunga Ternoda Oleh Buruh Pasir. Kini Berbadan Dua

Malang, Bunga Ternoda Oleh Buruh Pasir. Kini Berbadan Dua

Tersangka AY


TEMBILAHAN HULU- Nasib malang menimpa seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga, seorang siswi yang tinggal di Jalan Pelajar Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Betapa tidak, Bunga ternoda kehormatannya lantaran perlakuan bejad seorang pria yang bernama AY (34), seorang buruh pasir, warga Desa Teluk Lanjut Kecamatan Pelangiran.

Kejadian ini diperkirakan sudah terjadi sekitar bulan Juni sampai bulan Desember 2018 yang lalu diseputaran parit 10 Kecamatan Tembilahan. 

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan oleh keluarga korban pada Senin (1/4/2019) siang. 

Hal tersebut, setelah tante korban mengetahui bahwa korban Bunga telah berbadan dua, yang dinyatakan dengan hasil Visum dari pihak kedokteran di Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. 

"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY, sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut", ungkap AKP Indra L Sihombing.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya segera merespon laporan tersebut dengan menyebar anggota opsnal kelapangan sehingga tidak butuh waktu lama, sekira
pukul 21.30 WIB malam, tim telah berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku diketahui berada dikediamannya di Jalan Sederhana Tembilahan sehingga tim langsung mengamankannya ke Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Kasat. (Koy/rls)