< Mendaftar BPJS Sekarang Sudah Bisa Melalui Online
logo

Mendaftar BPJS Sekarang Sudah Bisa Melalui Online

Mendaftar BPJS Sekarang Sudah Bisa Melalui Online


PEKANBARU  - Sebagai Pihak dipercaya untuk pelaksanĂ an Program Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN)  BPJS cabang Pekanbaru melakukan sosialosasi pendaftaran Peserta melalui Online Single Submision (OSS) PPU BU Swasta, Selasa (11/12/2018). Sosialisasi yang dilaksanakan dengan  peserta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/kota se Provinsi Riau dan beberapa badan usaha yang ada di Pekanbaru.

Acara sosialisasi ini dibuka Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr Asri Rahmat Ritonga didampingi Kabid perluasan Peserta dan Kepatuhan Alicia Ade Nursyafni.   Dijelaskan Asri, sosialisasi pendaftaran OSS dilaksanakan dalam upaya pencapaian cakupan  Universal Health Coverage (UHC ) kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kerja BPJS cabang Pekanbaru meliputi  Kota Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan. 

''Bagi BPJS Kesehatan, dengan adanya  aplikasi OSS berguna untuk memudahkan perusahaan-perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan perusahaan memiliki akun yang akan mengakomodir segala administrasi dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan para karyawannya. Sehingga perusahaan tidak perlu ke kantor lagi kalau mau mendaftarakan karyawannya. Sederhananya, perusahaan yang mengadminsitrasi sendiri pendaftaran hingga pembayaran premi kepesertaaan karyawan mereka,” kata Asri.

Dengan adanya sistem aplikasi OSS ini  diharapkan membuat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi semakin mudah. Sehingga tidak ada alasan mau antri di Kantor BPJS, segala macam. Ini untuk memudahkan perusahaan sendiri.

Selain itu, manfaat OSS ini dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan pena¬naman modal dan berusaha, dengan cara mene¬rapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektro¬nik kemudian kemudahan pendaftaran JKN-KIS badan usaha. (rpz)