JAKARTA - Hampir tiap tahun ihwal ucapan selamat Natal menjadi perdebatan alot umat Islam Indonesia. Menurut mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, MUI tak pernah mengeluarkan fatwa terkait ucapan selamat Natal.
Calon wakil presiden nomor urut 01 ini mengatakan MUI hanya mengeluarkan fatwa tentang Perayaan Natal Bersama dan Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
“Jadi sebenarnya posisi MUI itu netral soal ucapan selamat Natal,” terang penulis buku ‘Harmoni dalam Keberagaman: Dinamika Relasi Agama-Negara’ ini saat talkshow bersama Rosiana Silalahi di Kompas TV, Kamis (20/12).
Di kalangan umat Islam, lanjutnya, memang ada perbedaan pendapat. Ada yang melarang ucapan selamat Natal karena dianggap menyetujui ketuhanan Nabi Isa AS. Tapi ada juga yang menyatakan bahwa boleh-boleh saja mengucapkan selamat untuk kelahiran Nabi Isa AS.
“MUI tak membuat fatwa soal itu. Silakan saja setuju yang mana. Kalau Anda menganggap boleh, ucapkanlah. Kalau Anda anggap tak boleh, tidak usah mengucapkannya,” jelasnya.
Mantan Rais ‘Aam PBNU ini menambahkan, yang tidak boleh itu dalam fatwa MUI mengikuti upacara peribadatannya. Juga terkait penggunaan atribut Natal.
“Jadi tidak ada larangan ucapan Hari Natal di MUI. Saya sendiri mengucapkan. Tidak ada masalah. Itu kan soal kelahiran Nabi Isa. Itu sama saja dengan Maulid Nabi,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi ,Tanara, Serang, Banten ini juga mengingatkan bahwa di kalangan umat Islam boleh berbeda pendapat.
“Yang penting tidak merusak. Tidak saling menciderai,” pungkasnya. (suara islam)