JAKARTA - Persaudaraan Pekerja Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian dari pembengkakan utang negara.
Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).
Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang, hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.
Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap pendapatan domestik bruto.
"Kita minta KPK tolong hitung kerugian negara dari utang Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," tutup Eggi. [rmol]